Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemuda 19 Tahun Miliki Sabu 5,24 Gram Di Jalan Sipahutar

Redaksi 1Detik
Senin, 25 Maret 2024
Last Updated 2024-03-25T08:43:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Pematangsiantar,1detik.info-

Resnarkoba Polres Pematangsiantar ringkus pemuda 19 tahun berinisial If warga Jalan Melanton Siregar Gg. Iman Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar. 


Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin, 25 Maret 2024 mengatakan pelaku IF ditangkap di Jalan Sipahutar Gg. Anggrek Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota PematangSiantar pada hari Kamis, 21 Maret 2024 pukul 18.00 Wib. 



Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat. Dari pelaku If ditemukan barang bukti berupa kotak Rokok Merek Sampoerna berisi 1 paket shabu berat bruto 5,24 gram dan 1 unit Handphone (HP) merek Iphone.


Diinterogasi pelaku If mengaku pemilik barang bukti shabu tersebut sehingga pelaku If dan barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. 


"Pelaku If dan barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengemban dan diproses sesuai prosesur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH Pasaribu./Humas P Siantar


Sumber : MangapulS

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan