Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polisi Tangkap Dua Oknum ASN Lamtim Atas Kepemilikan Narkoba

Prahmono chk
Senin, 04 Maret 2024
Last Updated 2024-03-04T14:17:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Polisi Tangkap Dua Oknum ASN Lamtim Atas Kepemilikan Narkoba

"Saat kami amankan, para tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya, mereka dapat beli dari seorang pengedar di wilayah pesawaran," sambungnya.

Dari hasil interogasi Polisi, keduanya juga mengaku membeli narkoba itu seharga Rp 200 Ribu. Narkoba tersebut rencananya akan dikonsumsi di kediaman tersangka Ican.

"Narkoba itu dibeli dengan harga Rp 200 Ribu yang rencananya akan dikonsumsi oleh kedua tersangka dirumahnya Ican di wilayah Sukadana," paparnya.

Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan asal narkoba dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan oknum ASN tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan kita untuk pengedarnya. Kami masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan orang lain dalam perkara ini. Sampai saat ini untuk barang bukti dan keterlibatan tersangka lainnya masih dalam pengembangan kami," tandasnya.

Kini, dua oknum ASN berikut barang buktinya tersebut telah diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan