Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Adik Korban Pembunuhan di KM 3 Bontang Terancam Hukuman Mati

irwan
Jumat, 19 Januari 2024
Last Updated 2024-01-19T09:03:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Bontang 1detik_Pelaku pembunuhan di km 3 pada Senin(15/Januari/2024) lalu yang merupakan adik dari korban berinisial AY(29) terancam hukuman seumur hidup.ia terbukti menghilangkan nyawa sang korban yang tak lain adalah sodarah kandung sendiri.


Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan pelaku dikenai hukuman seumur hidup dengan pasal 351 ayat 3 subsider 338 dan 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun"ujarnya.


Motif dari keterangan pelaku ia kesal kepada korban lantaran sering diganggu oleh korban.mersa tidak terima dengan sifat korban disitulah muncul rasah benci kepada sang kakak.


Korban juga pernah mengencingi baju milik tersangka, sehingga membuat rasa benci yang mendalam, ungkapnya Jum'at (19/Januari/2024)


Penyebab kematian korban lantaran pelaku mencekik leher korban sehingga mengeluarkan busa di mulutnya.


Pada kesempatan itu AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan kasus ini berawal saat pelaku menggandeng korban, namun dengan santainya korban hanya tertawa.


Akhirnya mereka berhenti di lokasi kejadian dan disitulah muncul perkelahian, ungkapnya.


Perkelahian itu membuat keduanya terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter.


Disitulah pelaku mencekik korban sampai mulutnya mengeluarkan busa," ujarnya.


Reporter : Kabiro (Irwan)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan