
GUNUNGSITOLI,1detik.Online -
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari) meraih peringkat ke II Kejaksaan Negeri Type B se wilayah Kejaksaan Tinggi Sumut dalam kinerja pencapaian dan penanganan tindak pidana korupsi tahun 2023.
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH, MH melalu Kasi Intelijen, Sulaiman Rifai H, SH kepada wartawan, Rabu (20/12) membenarkan Kejari Gunungsitoli menerima penghargaan peringkat ke II dalam kinerja pencapaian dan penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Indianto, SH, MH kepada Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di Aula Sasana Cipta Kerta Kantor Kejatisu, Medan, Selasa (19/12).
Kajati Sumut pada sambutannya menyampaikan pelaksanaan Rakerda tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025. Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing masing jajaran yang disusun dalam Pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematikayang dihadapi masing masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Sementara Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH, MH menyampaikan pencapaian pada Rakerda 2023 merupakan kerja keras dan bentuk profesionalitas dari seluruh personil Kejari Gunungsitoli yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
kepada masyarakat dengan harapan bahwa penghargaan ini sebagai pemacu lebih semangat lagi dan motivasi seluruh jajaran Kejari Gunungsitoli untuk meningkatkan kinerja agar kedepannya bisa meraih predikat Kejari berkinerja terbaik.octaf