Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kakek Pelaku Cabul Yang Imingi Korban Dengan Uang Dua Ribu Rupiah Ditangkap Polsel Natar

Wayan suyetame
Jumat, 24 November 2023
Last Updated 2023-11-24T01:57:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


 Lampug Selatan -1detik.online


Tekab 308 Polsek Natar berhasil menangkap seorang kakek – kakek pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku ditangkap di rumahnya di Branti Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan (lamsel). Kamis, 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 wib. 


Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan yang berinisial R (60) di kediamannya di Branti Raya Kecamatan Natar Lamsel.


“kami menerima laporan adanya tindakan asusila pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang masih berusia enam tahun, lalu saya perintahkan Kanit Ipda Suyitno untuk melakukan penyelidikan  dan penangkapan pelaku” lanjut AKP Hendra mantan Kasat Reskrim Polres Lamsel ini.


Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Senin,  20 November 2023 sekira pukul 11.00 wib, di Natar Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku mengajak korban kerumahnya dan masuka kedalam kamar pelaku.


“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan korban uang sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)” lanjut AKP Hendra kembali.


Saat ini pelaku seorang kakek – kakek berusia 60 tahun diamankan di Polsek Natar dan di ancam dengan pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak menjadi undang - undang.


(Wyn)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan