![]() |
Photo : Suasana Musyawarah Desa (Musdes) Goiso'oinan, berlangsung di Aula Kantor Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Rabu (27/9/2023) |
1 Detik.online - Pemeritah Desa (Pemdes) Goiso'oinan beserta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Goisooinan melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) Goiso'oinan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada Tahun 2024,
Penyelenggaraan Musdes tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Goiso'oinan, secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh seluruh perangkat Pemerintah Desa Goiso'oinan, Perwakilan dari Kantor Kecamatan Sipora Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Sipora, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa Goiso'oinan, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat, berlangsung di Aula Kantor Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Rabu (27/9/2023)
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Goiso'oinan, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu, menyampaikan, untuk seluruh masyarakat Desa Goisooinan hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa, sehingga kedepannya nanti Desa Goisooinan bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Goisooinan bisa lebih maju lagi, ujarnya
"Proses perencanaan pembangunan desa tahun ini dimaksimalkan dikerjakan selesai oleh Pemdes Goiso'oinan", sebut Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu, kepada awak media, Rabu (27/9/2023)
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut.
"Semoga kedepannya Desa Goisooinan semakin mandiri dan berkembang di seluruh sektor pembangunan", harap Kades
Sementara itu, Ketua BPD Desa Goiso'oinan, Selsius, melalui Wakil Ketua BPD Desa Goiso'oinan, Jaibi menyampaikan, salam dan terima kasih kepada semua hadirin yang hadir dalam undangan Musdes RKPDes Goiso'oinan,
Hal ini mencerminkan rasa penghargaan atas partisipasi dan perhatian para peserta yang telah ikut serta dalam melakukan pembahasan dan perencanaan terhadap pembangunan desa Goiso'oinan,
"Pentingnya Musdes RKPDes ini dilaksanakan sebagai forum demokratis yang memungkinkan seluruh warga desa untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa kedepannya", jelas Jaibi.
Tujuan Musdes RKPDes, ucap Jaibi, adalah untuk merumuskan rencana kerja yang akan menjadi panduan dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, sambungnya.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, ungkapnya
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) yang digelar hari ini dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan tahun anggaran 2024 yang akan datang, tegas Wakil Ketua BPD Desa Goiso'oinan, Jaibi, mengakhirinya. */s