1Detik.Online
Satu pelaku penjualan organ tubuh manusia ke luar negeri diamankan Kepolisian di Palembang.
Pelaku yang diamankan ini pria berinisial D, merupakan warga Jalan Macan Lindungan, Lorong Tunggal Lima, Palembang.
Dari keterangan D setelah diamankan, pelaku telah memberangkatkan 24 orang ke Kamboja, untuk menjalani transpalantsi Ginjal.
Sebagai kaki tangan dari sindikat penjualan organ tubuh ini, D mencari korban yang mau mendonorkan ginjalnya melalui bantuan media sosial.
"Carinya pakai sosmed, pakai FB," katanya, saat diintrogasi polisi.
Dirinya juga mengaku, bahwa ia juga mencari pendonor hingga keluar Kota Palembang.
"Saya carinya tidak mesti dari Palembang, tapi luar pulau," ujarnya.
Odi Satria (42) Ketua RT 08 RW 05 Jalan Macan Lindungan Lorong Tunggal Lima mengaku kaget dengan adanya pemberitaan yang beredar ada penangkapan perekrut jual ginjal di Palembang di wilayahnya.
"Kaget bukan main saya lihat video itu viral di media sosial dan di pemberitaan-pemberitaan dan saya baru tahunya tadi pagi itu karena saya juga baru tahu," katanya saat dikonfirmasi.
Tegasnya pelaku penjual ginjal yang diamankan di Palembang tersebut bukan merupakan warga Macan Lindungan.
"Saya tegaskan itu bukan warga kami, kami sudah cek di TKP dan pendataan tapi tidak ada orang tersebut masuk sebagai warga kami disini," bebernya.
Odi juga menjelaskan pada saat kejadian pun tidak ada anggota dari pihak kepolisian yang tahu kejadian tersebut.
"Dari pihak kepolisian juga tidak ada yang tahu dan tidak ada juga yang melapor ke kami," jelasnya.
Hanya saja dia membenarkan pada saat penangkapan itu memang terjadi di jalan Macan Lindungan.
"Memang benar dia ditangkap di pinggir Jalan Macan Lindungan, di depan toko. Kalau di lihat dari video yang beredar di berita-berita itu malam kejadiannya," tuturnya.
Pihaknya sebagai warga dan Ketua RT mengaku bahwa dengan adanya hal ini membuat resah warga di sini.
"Warga sini jadi resah, di grup-grup juga udah pada rame karena dikiranya itu warga kami padahal bukan," tutupnya.
Sebagai Ketua RT, Odi mengaku selama bertugas baru kali ini lah mendengar adanya kasus penjualan ginjal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, belasan pelaku yang diamankan memiliki perannya masing-masing.
Hengki menyebutkan, korban sebenarnya mendapat uang Rp 200 juta.
Namun, uang itu dipotong Rp 65 juta oleh tersangka sebagai biaya ganti akomodasi, penggantian paspor, dan biaya rumah sakit selama proses pengangkatan ginjal berlangsung.
"Rp 135 juta dibayar ke donor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," tutur Hengki.
"Menurut keterangan para donor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara, yakni India, China, Malaysia, dan Singapura," imbuh dia.
Sumber : Tribun.medan.com