1Detik.Online-
Polisi mengungkap fakta baru ayah berinisial S (44), yang menyimpan jasad bayinya dalam freezer di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Diketahui ternyata bayi itu disimpan di freezer tak sampai 24 jam.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo dalam keterangannya. Diorisha menyampaikan jenazah bayi tersebut bukan disimpan selama 2 hari di freezer.
"Bayi tersebut bukan disimpan selama 2 hari di freezer, sebagaimana berita yang beredar di masyarakat. Berdasarkan laporan S ke RT setempat dan ke Kelurahan, bayi tersebut disimpan di lemari es kurang dari 1x24 jam," kata Diorisha, dalam keterangannya, Jumat (8/7/2023).
Bayi berjenis kelamin laki-laki ini dimakamkan secara layak di TPU Selapajang pada 4 Juli 2023. Pemakaman bayi tersebut dibantu oleh staf kelurahan setempat.
Keterangan S ini diperkuat surat keterangan kematian dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bahwa bayi itu meninggal dunia pada Senin (3/7) pukul 06.30 WIB. Bayi itu lahir dari istri S, inisial AA (33).
"Dan bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli," imbuhnya.
"Dan bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli," imbuhnya.
Istri Alami Kritis Pasca Melahirkan
Diorisha masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sejumlah orang telah dimintai keterangan. Sementara AA, istri S, masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Tangerang.
"Hingga saat ini kami masih mendalami dan mengklarifikasi beberapa pihak guna mengetahui peristiwa yang terjadi. Untuk hasilnya akan kami sampaikan kembali setelah kita simpulkan. Mengingat AA sendiri saat ini masih kritis dan dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Sumber:Detik.com