1detik.onlineKARIMUN – Sat Reskrim,Polres Karimun, Kepulauan Riau,membekuk pelaku penikaman terhadap mantan istrinya, Sabtu siang (10/06/2023)
Polisi mengamankan pelaku SP(29) sekira setengah jam setelah kejadian.
"Peristiwa Terjadi ketika pelaku mendatangi rumah mantan istrinya,Pelaku Meminta Hak asuh atas anaknya " jelas Iptu Gidion.
Dan terjadi lah Cekcok antara pelaku dan mantan istrinya. Karena emosi, pelaku Langsung menusuk dada sebelah kanan korban 1 kali menggunakan sebilah (SAJAM) senjata tajam berupa pisau/badik.
Melihat kejadian itu ,seorang laki-laki berinisial AB di ketahui adalah calon suami dari mantan istri pelaku ,berupaya untuk melerai nya ,namun na'as pelaku langsung menikan korban AB di bagian perut sebelah kanan1kali.
"Setelahnya korban AB menuju Polres Karimun dengan di bonceng sepeda motor dalam kondisi terluka, guna melaporkan kejadian perkara ,setelah nya korban AB di ketahui merupkaan calon suami dari mantan istri pelaku ,di larikan ke rumahsakit" Terang Iptu Gidion
berbekal laporan korban AB ,Anggota Satreskrim Polres Karimun Bergegas memburu pelaku.
Pelaku beserta barang bukti,sebilah senjata tajam berupa pisau/badik,di bekuk Anggota Satreskrim Polres Karimun tanpa perlawanan di kawasan Batu Lipai sekira pukul 13:30 WIB.
"Pelaku di giring ke Mapolres Karimun untuk di periksa"
"Saat ini kedua korban sedang di rawat di rumah sakit"
*editor goes_virgo*