masukkan script iklan disini
1DETIK - Badan Intelijen Negara daerah Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau romo Paschal ke Polda Kepri pada Senin (7/2/2023).
Laporan ini dibuat oleh Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Prianggodo karena pihaknya merasa dirugikan dengan surat yang disebarluaskan Romo Paschal ke sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Kepri.
Pasalnya, Bambang Prianggodo dituduh membekingi sindikat mafia pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.Ade menjelaskan, surat yang berisi pencemaran nama baik itu disebarkan Romo Paschal ke 12 instansi hingga akhirnya Bambang mengetahui informasi soal surat tersebut.
"Akhirnya klien kami mendapat informasi soal surat itu melalui surat yang disebarluaskan ke berbagai instansi terkait," ujar Ade dihubungi melalui telepon, Jumat (10/2/2023).
Awalnya, pihaknya memberi somasi kepada Romo Paschal, tetapi somasi tersebut diabaikan.
"Namun, yang bersangkutan mengabaikan somasi yang kami kirimkan.
Hingga akhirnya, kami putuskan untuk melaporan RP ke Polisi," jelas Ade.
Ade mengatakan Romo Paschal dilaporkan ke Polda Kepri pada Senin terkait penyebaran berita bohong Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Beliau ini (Bambang) sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai Wakabinda Kepri," tegas Ade.
"Kami serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif," tambah Ade.
Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo juga mengaku bahwa dirinya merasa sangat dirugikan terkait hal ini.
“Saya juga tidak tahu apa maksud dari semua ini, yang jelas apa yang dilakukan RP merupakan hal yang tidak benar dan sangat-sangat merugikan saya,” terang Bambang.
“Kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat dan jika ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum. Laian tidak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi hukum lah yang selalu kita kedepankan,” pungkas Bambang.
Pihak Romo Paschal masih bungkam
Sayangnya, hingga saat ini Romo Paschal tidak berhasil dikonfirmasi.
Sementara itu, kuasa hukum Romo Paschal, Muhammad Ilyas, tidak banyak berkomentar saat ditanyai mengenai laporan Wakabinda terhadap kliennya.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak karena ini ranahnya penyidik, yang jelas saat ini kami ikutin aja bagaimana proses hukumnya kedepan dan kami serahkan semuanya ke penyidik," kata Ilyas dihubungi melalui telepon, Jumat.
Bahkan saat disinggung apakah sejauh ini Romo Paschal sudah dipanggil pihak kepolisian untuk memerikan keterangan, Ilyas mengaku hingga saat ini belum ada.
“Sejauh ini belum ada, namun seperti saya katakana tadi, kami akan ikuti proses hukum yang berlaku,” papar Ilyas mengakhiri.
Sumber : Kompas