1Detik - Artis Rizal Djibran dilaporkan oleh sang istri, Sarah, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Tris Harijanto, kliennye telah mengalami tindak kekerasan hingga seks menyimpang.
"Kebetulan hari ini saya mendampingi klien saya yang bernama Mbak Sarah pada hari ini telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ atas dugaan KDRT atau kekerasan seksual dalam rumah tangga. Alhamdulillah sudah diterima Polda," ujar Tris saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Beragam pengakuan dibeberkan oleh Sarah. Bahkan ia menyebutkan tindakan tersebut sudah diterima sejak satu bulan pernikahan yakni pada awal 2022. Ia mengaku kerap diminta melakukan hubungan seks yang menyimpang.
Sejak awal, Sarah mengaku sudah ingin melaporkan Rizal Djibran atas tindak kekerasan. Namun, sang suami justru memberikan ancaman.
"Saya dari awal pertama kali dapat kekerasan seksual sudah ingin nolak tapi saya diancam dengan kekerasan verbal itu. Ya ada juga dipukul itu di tangan, kaki," ungkap Sarah.
Diketahui, Rizal Djibran menikah dengan Sarah di Surabaya, Jawa Timur, pada 22 Februari 2022. Baru sebulan membina rumah tangga, Sarah sudah mengalami kekerasan tersebut.
"Sejak bulan Maret. Satu bulan setelah pernikahan, Maret 2022," lanjut Sarah.
Setelah menikah, Sarah baru mengetahui sikap kasar suaminya tersebut. Beberapa masalah sepele di dalam rumah kemudian menjadi besar hingga adanya kekerasan.
"Ya masalah-masalah sepele sih sebenarnya. Salah satunya mengenai dia yg sering pulang malam dan mengenai kekerasan seksual," paparnya.
"Maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," ujar Sarah.
Dalam hal ini Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
Sumber: Detik.com