Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

KPK Resmi Lantik 21 Pegawai Baru Sebagai Penyidik dan Penyelidik

Redaksi 1Detik
Selasa, 07 Februari 2023
Last Updated 2023-02-07T03:06:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


1Detik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 21 orang pegawai baru yang akan ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Mereka bergabung di KPK sebagai penyidik dan penyelidik.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penambahan personil itu diharapkan meningkatkan kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” saat prosesi pelantikan di  Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023) lalu.

Johanis menyebut merujuk pada Pasal 43 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,  dapat mengangkat penyelidik dan penyidik dari sumber eksternal maupun internal KPK.

Sebanyak 21 orang itu sebelumnya telah menjalani pendidikan dan pelatihan pembentukan Penyelidik dan Penyidik pada 28 November hingga 9 Desember 2022.

"Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Penyelidik dan Penyidik KPK," kata Johanis.

Selain itu,  Pimpinan KPK telah menetapkan Arah dan Kebijakan KPK tahun 2023. Khususnya di Bidang Penindakan dan eksekusi, dimana salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui empat faktor.

“Penanganan perkara melalui case building; Penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; Penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; Pengelolaan aset, benda sitaan dan barang rampasan negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama ia juga berharap 21 pegawai barunya, bisa melaksanakan arah kebijakan Pimpinan tahun 2023, yaitu penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional.

"Yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian Negara," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama ia juga berharap 21 pegawai barunya, bisa melaksanakan arah kebijakan Pimpinan tahun 2023, yaitu penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional.

"Yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian Negara," tegasnya.

Tak lupa Johanis menyampaikan pentingnya menjaga integritas sebagai Penyidik dan Penyelidik KPK.

"Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya," pungkasnya.


Sumber: Suara.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan