Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Rokok Ilegal H-Mind Masih Beredar Bebas, Penindakan Diduga Tumpul ke Atas.

Pilar ke 4
Minggu, 28 Agustus 2022
Last Updated 2025-08-06T22:29:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?



Batam - Peredaran rokok ilegal bermerek H-Mind kembali mencuat ke permukaan setelah aparat gabungan Bea Cukai dan Badan Intelijen Negara menyita lebih dari 360 ribu batang rokok tanpa pita cukai dalam sebuah operasi di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut tidak hanya mencakup rokok bermerek Manchester, UFO Mind, dan Luffman, tetapi juga termasuk H-Mind yang selama ini diketahui berasal dari Batam. Keberhasilan penyitaan ini memang patut diapresiasi, namun publik justru mempertanyakan mengapa produsen dan jaringan distribusi besar di balik rokok ilegal ini masih belum juga tersentuh.

Selama bertahun-tahun, H-Mind beredar bebas di pasaran dengan harga jauh di bawah standar rokok legal, yakni hanya Rp9.000 hingga Rp11.000 per bungkus. Rokok ini dapat dengan mudah ditemukan di warung-warung pinggir jalan, dijual secara terbuka tanpa rasa khawatir dari penjual maupun konsumen. Padahal, ketiadaan pita cukai jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana setiap produk tembakau wajib dikenai cukai dan dilengkapi dengan pita resmi dari negara.

Yang lebih mengherankan, produsen yang disebut-sebut bertanggung jawab atas produksi rokok ini, yakni PT Fantastik Internasional yang beralamat di Batam, justru mengaku bahwa rokok-rokok H-Mind yang beredar tanpa pita cukai bukan buatan mereka. Mereka berdalih hanya memproduksi versi legal dari merek H-Mind dengan cukai resmi dan tidak bertanggung jawab atas versi polos yang beredar di pasar. Namun di sisi lain, banyak temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa produk-produk tersebut memiliki kemasan serupa dan diproduksi dalam jumlah besar, seolah ada rantai distribusi tersendiri yang bergerak di luar jalur resmi.

Penegakan hukum pun menjadi sorotan. Meski penggerebekan dan penyitaan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, termasuk oleh KPK yang pernah menyasar lokasi produksi rokok non-cukai di Batam, hingga kini tidak ada satu pun nama besar yang diumumkan ke publik sebagai tersangka atau terdakwa utama. Aparat seakan hanya berani menyasar pelaku lapangan seperti pengemudi truk atau pedagang kecil, sementara aktor intelektual di balik industri ilegal ini tetap bebas menjalankan bisnisnya. Fakta ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada pembiaran sistemik atau bahkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

Lebih jauh, publik mulai meragukan keseriusan penegakan hukum jika pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab terus dibiarkan. Dalam berbagai pernyataan informal, para pegiat antikorupsi dan pengamat kebijakan fiskal menilai bahwa negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah setiap tahunnya akibat praktik ini, dan kerugian tersebut bukan hanya soal keuangan, tetapi juga menyangkut moralitas hukum dan integritas institusi negara. Tidak hanya merugikan negara secara fiskal, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat di pasar, sekaligus membuka celah bagi berkembangnya jaringan kriminal yang lebih besar.

Di tengah sorotan tajam ini, publik masih menunggu jawaban tegas dari Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah Batam. Apakah operasi-operasi penyitaan yang dilakukan selama ini benar-benar bertujuan untuk memutus mata rantai kejahatan, atau sekadar menjadi formalitas belaka demi menunjukkan bahwa negara “sedang bekerja”? Sebab selama pabrik dan pelindung jaringan ini belum tersentuh, dan selama penegakan hukum hanya berani menyasar mereka yang ada di ujung rantai distribusi, maka wajar bila publik menilai bahwa keadilan di negeri ini masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. (Tim)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan