Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Khianati Kesepakatan RDP, PT GPI Tutup Kembali Sungai

Kaperwil Sumsel Rizki Singgih
Selasa, 16 September 2025
Last Updated 2025-09-16T11:47:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?




Www.satudetik.asia | MUBA, PT Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI) kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat, Lembaga dan Ormas setelah kembali menutup Sungai Lengaran ilo yang sebelumnya sudah menjadi pokok kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu bersama pihak terkait.


Penutupan sungai ini menimbulkan dampak serius salah satunya penyebab kerusakan lahan pertanian, hingga meningkatnya debit air ketika musim hujan tiba. Masyarakat desa Karang Anyar pun merasa dipermainkan, karena sebelumnya perusahaan sudah menyetujui pembukaan aliran sungai sesuai hasil RDP.


“Kalau seperti ini tentunya sangat melukai hati kami selaku masyarakat, untuk apa ada RDP kalau perusahaan seenaknya melanggar?,” ujar Hasan salah satu warga desa Karang Anyar dengan nada kesal.


Selain warga, sejumlah tokoh Pemuda dan Ormas serta Lembaga Swadaya Masyarakat juga mengecam tindakan PT GPI yang dinilai tidak menghormati keputusan bersama. Mereka menilai, tindakan perusahaan menutup kembali aliran sungai adalah bukti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.


"Ini semua jelas bentuk penghianatan kesepakatan bersama, kami meminta agar perusahaan berkomitmen untuk dapat bersama-sama menghormati dan menjaga serta menjunjung tinggi hasil dari RDP," ujar Jahri salah satu tokoh pemuda kabupaten Muba pada sejumlah awak media, Selasa (16/09/25). 


Sementara itu, Boni selaku Ketua Ormas Barikade 98 bersama masyarakat berencana akan melaporkan permasalahan ini ke instansi pemerintah serta menggelar aksi protes jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.


"Kami meminta agar pihak PT GPI dapat segera kembali membuka aliran sungai tersebut, jika tidak kami akan membuat laporan resmi dan turun bersama masyarakat di halaman Kantor Bupati dan DPRD Muba," ujar Boni singkat. 


Terpisah Hilman selaku Humas PT GPI mengatakan, pihak perusahaan telah merealisasikan hasil RDP, namun dirinya berdalih tidak mengetahui jika sungai tersebut ditutup kembali. 


"Sudah kami laksanakan dan kerjakan sesuai kesepakatan hasil RDP pak, nanti kami kroscek kebenarannya di kelapangan apakah benar ditutup kembali atau tidak karena sampai saat ini saya selaku humas belum mengetahuinya," ungkap Hilman. 

(Rizki Singgih) / Tim 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan