Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DIDUGA MARK-UP! Rp 2,3 Miliar Dana APBD untuk Rehabilitasi Pagar TMP Pematang Siantar Disorot Publik

Cahya Wulandari
Jumat, 26 September 2025
Last Updated 2025-09-26T16:53:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematang Siantar, 1detik.asia-

Proyek rehabilitasi berat pagar, pelataran luar, dan saluran keliling Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Pematang Siantar yang menggunakan dana dari APBD Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.


Pasalnya, nilai proyek yang tercantum mencapai Rp 2.339.644.271,56 (Dua Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah Lima Puluh Enam Sen), diduga mengalami penggelembungan (mark-up) dan sarat dengan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).


Saat tim media meninjau lokasi proyek, terlihat adanya papan nama proyek yang memuat sejumlah informasi, seperti nama kegiatan, lokasi, identitas pelaksana, pengawas, perencana, dan pemilik proyek, serta tanggal mulai dan selesai pekerjaan. Namun, terdapat kejanggalan krusialtidak dicantumkannya volume atau rincian pekerjaan secara spesifik.


Ketiadaan informasi teknis mengenai volume pekerjaan pada papan proyek tersebut menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya pengaburan informasi publik, yang seharusnya disajikan secara transparan, jujur, dan akuntabel.


Masyarakat menilai Pemerintah Kota Pematang Siantar semestinya terbuka dalam menyampaikan informasi pembangunan yang didanai oleh uang rakyat, agar publik dapat mengakses dan mengawasinya dengan baik. Penyajian informasi yang tidak lengkap dinilai sebagai bentuk pembodohan dan pembohongan publik.


Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek dengan nilai fantastis tersebut dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, ditambah lagi dengan minimnya respon dari pihak terkait ketika diminta klarifikasi — semua bungkam dan enggan memberikan keterangan.


Diduga kuat, ada unsur kesengajaan dalam menyembunyikan rincian volume pekerjaan untuk memuluskan praktik korupsi, yang jika terbukti, akan berdampak pada kerugian keuangan negara.


Untuk itu, masyarakat mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) — baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK — untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan mark-up anggaran dalam proyek rehabilitasi pagar TMP Kota Pematang Siantar.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan