TASIKMALAYA, 1detik.asia - Polemik royalti musik di kafe dan restoran Indonesia makin memanas, memunculkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha dan lembaga terkait. Pemilik kafe dan restoran mengeluhkan kewajiban membayar royalti musik yang mereka putar, karena dinilai berdampak pada suasana kegiatan usaha mereka.
Dampak pada Pemilik Kafe, banyak pemilik kafe yang merasa bahwa biaya royalti musik memberatkan operasional mereka.
Beberapa kafe bahkan menyiasati kebijakan ini dengan memutar suara alam atau kicauan burung untuk menjaga suasana tetap hidup tanpa melanggar aturan.
Pengusaha kafe dan restoran berharap adanya solusi yang adil untuk industri ini tetap sehat.
Tanggapan dari Berbagai Pihak,
Lembaga Manajemen Kolektif (LMKN) dan kementerian terkait telah menanggapi polemik ini dengan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Perdebatan antara pelaku usaha dan lembaga terkait masih berlangsung untuk mencapai kesepakatan yang tepat.
Dalam hal ini tentunya diharapkan ada solusi yang adil, yang bisa dipahami oleh berbagai pihak.
Diperlukan diskusi lebih lanjut antara semua pihak terkait untuk mencapai solusi yang tidak memberatkan salah satu pihak.
Solusi ini diharapkan dapat menyeimbangkan hak-hak pencipta musik dengan kebutuhan operasional kafe dan restoran.
Kalau solusi itu tidak bisa dipungkiri, dan pemerintah tetap memberlakukan aturan pembayaran untuk royalty atas pemutaran musik di kafe atau resto, Ketua Forum Insan Radio Tasikmalaya (FIRT), Yamin Bunyamin menyarankan dan mengajak untuk kembali mendengarkan siaran radio, bisa saja di kafe atau resto "setel" radio sebagai penghidup suasana, karena radio selain penyampai informasi juga radio sebagai sarana promosi musik. Di situasi saat ini memang radio sudah mulai ditinggalkan masyarakat seiring regulasi kemajuan teknologi digital online seperti sekarang, walaupun diantara radio-radio yang masih eksis selain menggunakan frequensi juga memanfaatkan streaming melalui online.
Yamin menambahkan, disamping penghematan biaya mengakses radio frequensi tidak perlu adanya koneksi internet, secara tidak langsung masyarakat kembali menggeliat untuk mendengarkan radio, tidak hanya mendengarkan musik juga mendapat informasi yang dikemas melalui siaran radio.***