Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Pematangsiantar Desak Wali Kota Copot Kadinkes dan Kadishub, Begini Tanggapan Pemko

Cahya Wulandari
Selasa, 29 Juli 2025
Last Updated 2025-07-29T11:33:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematangsiantar, 1detik.asia -

Dua fraksi di DPRD Kota Pematang siantar, mendesak WaliKota Pematang Siantar, untuk mencopot atau setidaknya memberhentikan sementara dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).


Desakan ini mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD, yang membahas Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD, Tahun Anggaran 2024, beberapa waktu lalu.


INFO :

Baca


Sekda Pematangsiantar Tanggapi Tudingan, Julham soal Permintaan Rp200 Juta.


Inspektorat dan Sekda Serahkan kepada WaliKota Pematang Siantar.


Kepala Inspektorat Kota Pematang siantar, Herri Okstarizal, menyatakan, tidak dapat memberikan keputusan terkait tuntutan, tersebut karena merupakan kewenangan penuh, WaliKota Pematang Siantar.


Aku enggak bisa menjawab itu, karena kewenangan ada di Bapak WaliKota, enggak berani kita melampaui kewenangan tersebut, DPRD memintanya kepada Bapak WaliKota saat paripurna, ujar Herri kepada Mediaonline, Selasa  29/7/2025.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang siantar, Junaedi A. Sitanggang, membenarkan bahwa terdapat Sisa Lebih, Pembiayaan Anggaran (SiLPA), di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut, termasuk Dinas Kesehatan.


Evaluasi kinerja ASN ada mekanismenya,  untuk promosi atau mutasi, tentu harus dilihat dahulu, apakah ada pelanggaran dan seberapa berat, ujarnya.


Junaedi menambahkan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti setiap rekomendasi DPRD, dengan mengacu pada aturan kepegawaian, dan perundang-undangan yang berlaku.


PDIP , Kadinkes Dianggap Abaikan Kesehatan Warga tersebut.


Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mendesak WaliKota Pematang siantar mencopot Irma Suryani, dari jabatannya, sebagai Kadinkes Pematang siantar.


Melalui juru bicaranya, Cindira, PDIP menilai, bahwa Irma telah gagal menjalankan tugasnya, terutama terkait penyerapan anggaran, dan ketersediaan obat-obatan.


Dinkes gagal menyediakan obat pada triwulan IV tahun 2024, hal ini menyebabkan anggaran Rp9,49 miliar tidak terpakai, dan menjadi SiLPA, kata Cindira.


Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dipakai untuk pengadaan obat, di seluruh Puskesmas se-Kota Pematang siantar.


Ini kami nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap persoalan kesehatan masyarakat, ujarnya dalam sidang paripurna, Senin 11/7/2025.


INFO :

Baca


Gerindra Minta Wali Kota Siantar Berhentikan Sementara Kadishub, Ini Alasannya.


Gerindra: Kadishub Diduga Terlibat Masalah Hukum.


Selain Dinkes, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), juga meminta WaliKota Pematang Siantar, untuk memberhentikan sementara, Julham Situmorang, dari jabatan sebagai Kadishub Pematang siantar.


Fraksi Gerindra menyebut Julham tengah, menghadapi masalah hukum, meskipun belum dijelaskan secara rinci, bentuk kasus, yang dimaksud.


Fraksi Gerindra meminta WaliKota Pematang Siantar, menonaktifkan Kepala Dinas Perhubungan, karena yang bersangkutan sedang bermasalah secara hukum, ujar M. 


Fahmi Siregar, juru bicara Fraksi Gerindra dalam sidang paripurna saat membacakan pandangan akhir, terhadap Ranperda, pertanggung jawaban APBD TA 2024.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan