
Pertemuan tersebut di inisiasi oleh Kepala Desa Embonatana yang menghadirkan pihak manager pelaksana PT. Latanindo Graha Persada, pemerintah Kecamatan Seko, Danramil Rongkong bersama Babinsa Desa Embonatana, Babinkamtibmas wilayah Seko Barat, Kepala Dusun Palandoang bersama warga dusunnya.
Memang sempat ada mis komunikasi, sehingga kepala desa bersurat dan meminta penghentian pengambilan material, lanjutnya, dan itu wajar, karena setiap aktivitas apalagi oleh pihak kontraktor wajib diketahui oleh pemerintah setempat agar kita bisa memantau dan mendukungnya. Jadi pengambilan material telah diarahkan di titik-titik tertentu pada bantaran jalan yang akan di lebarkan, kemudian pihak Latanindo juga diharapkan memberdayakan warga setempat bahkan berkontribusi pada kepentingan-kepentingan umum maupun pribadi, dan itu telah disepakati, ungkap Akbal.
Saat di tanya soal IUP, Camat seko menyampaikan bahwa hal tersebut memang belum terpenuhi namun telah di urus oleh pihak Latanindo.
Disini kita butuh kebijakan untuk keberlanjutan pekerjaan jalan ini, sekali lagi saya katakan bahwa pembangunan jalan ke Seko itu sangat di harapkan masyarakat, telah lama di impikan dan menjadi salah satu faktor mendasar yang menjadikan Seko terisolir.
Jadi tolong jangan terlalu di permasalahkan terkait IUP ini, agar kami juga masyarakat Seko terlepas dari keterisolasian, lagi pula material yang diambil di sini itu murni digunakan untuk kebutuhan pekerjaan jalan oleh PT. Latanindo, tidak untuk di komersilkan kepada pihak lain. Setelah pekerjaan jalan ini selesai pasti pengambilan material ini jaga berhenti, pungkasnya.