masukkan script iklan disini
MAKASSAR,1Detik.Info-
Kisruh temuan pengadaan alat kedokteran dan Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tanpa melalui E-Katalog mendorong reaksi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi meminta Pj Walikota Parepare tidak tutup mata agar merespon sorotan tersebut dan tidak mendiamkan masalah ini.
“Belakangan persoalan tersebut ramai jadi sorotan public, semestinya Bapak Pj Walikota Parepare tidak menutup mata. Semestinya masalah ini ditindaklanjuti oleh Pak Pj Walikota dengan menurunkan Inspektorat melakukan pemeriksaan, dan harus ada sanksi termasuk kepada Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen,”tegas Ketua Umum lembaga antikorupsi CCW, Kamis (14/3/2024).
DIkatakan oleh Masryadi, pengadaan Alkes tanpa e-catalog tersebut justru lebih diperparah Hasil pemeriksaan atas dokumen pengadaan oleh BPK menunjukkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh PPTK tidak didasarkan dengan perhitungan yang memadai dan hasil survei harga ke beberapa penyedia. Selain itu, dalam HPS tersebut tidak disebutkan spesifikasi barang.
Hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban belanja alat kedokteran dan kesehatan pada RS dr. Hasri Ainun Habibie diketahui terdapat pengadaan alat kedokteran dan kesehatan sebesar Rp517.464.080,00 melalui pengadaan langsung tanpa e-purchasing kepada satu penyedia yaitu PT KAS.
“Nah, pertanyaannya siapakah pemilik perusahaan PT KAS ini, ada apa tiba-tiba ditunjuk melakukan pengadaan tanpa melalui aturan.
Justu kami dari aktivis tertarik belajar kepada perusahaan ini bisa melakukan pekerjaan pada instansi pemerintah tanpa melalui mekanisme dan aturan.
Termasuk kepada pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmennya ini kami juga tertarik mau belajar kepada mereka karena bisa menunjuk satu perusahaan penyedia meski tanpa melalui aturan pengadaan barang dan jasa,”ujarnya.
Oleh karena itu, Masryadi meminta Pj Walikota segera merespon persoalan ini setelah menjadi sorotan public. Sebaliknya, harus ada sanksi kepada pejabat terkait karena melabrak aturan pengadaan barang dan jasa.
“Pak Pj Walikota harus fear dong, harus berani memberi sanksi tegas kepada pejabat yang bermain-main dengann aturan. Tuh, dasarnya pak Pj Walikota hasil audit BPK tahun 2022, pengadaan Alkes di pengadaan alat kedokteran dan Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tanpa melalui E-Katalog,”tandasnya.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)