masukkan script iklan disini
Rejang Lebong 1detik - 10 September 2024 Desa Belitarmuka menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahandan penanganan stunting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Sindang Kelingi , Pendamping Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK ,Bidan Desa, BKKBN, KPM, Kader Posyandu dan Perangkat Desa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rembuk Stunting dibuka oleh Kepala Desa Belitarmuka Riki Irawan S.Kep dengan menyampaikan bahwa masih ada Balita terindikasi stunting disebabkan Pernikahan di Usia Dini di Desa Belitarmuka Kecamatan Sindang Kelingi . Kemudian beliau mengatakan bahwa dengan adanya posyandu remaja maka pencegahan stunting dapat diatasi lebih awal. Selanjutnya arahan dari Sekretaris Camat Sindang Kelingi, beliau juga mengatakan pencegahan stunting merupakan salah satu kegiatan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa. Arahan dari Koordinator Pendamping Desa yaitu faktor yang paling mempengaruhi penyebab anak stunting yaitu pola asuh yang tidak benar seperti pola makan anak yang tidak sesuai dengan umurnya.
Selanjutnya penyampaian Laporan Konvergensi Stunting yang dibacakan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Halamun dengan hasil :
- 12 Balita Terindikasi Stunting
6 murni Stunting
6 Stunting kekurangan Gizi
- 3 kekurangan Energi Kronis (kek)
Kader KPM memberikan tanggapan dan masukan terkait PMT Posyandu Balita dan meminta untuk mengadakan pemberian makan untuk balita yang rentan kurang gizi salah satunya adalah namanya puding modisko yang mana puding tersebut terdiri dari susu, telur dan lain-lain. Puding Modisko berguna untuk meningkatkan berat badan balita, Selanjutnya saran dari Kader Posyandu yaitu penambahan alat memasak untuk PMT (Pemberian Makan Tambahan) yang masih kurang.
Terakhir tambahan dari Kepala Desa Belitarmuka Riki Irawan, S.Kep bahwa untuk usulan atau masukan terkait kegiatan pencegahan stunting mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya dan akan diusulkan pada saat Musyawarah Desa tentang RKP Desa Tahun 2025.
Hasil dari Rembuk Stunting adalah :
1.Penyampaian konvergensi percepatan dan pencegahan stunting Desa Baru
2.Penyampaian usulan prioritas berdasarkan laporan capaian konvergensi stunting
3.Beberapa permasalahan dan aspirasi akan di sampaikan pada acara Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2025
4.Penanganan stunting jadi perhatian khusus dan berkomitmen Pemerintah Desa Belitarmuka dalam menurunkan angka stunding dan gizi buruk pada anak-anak.
Jurnalis (HERMAN)