Probolinggo, 1Detik.info-Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Puskesmas Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, baru-baru ini menjadi sorotan tajam awak media. Pasalnya, proyek yang seharusnya mengedepankan kualitas dan keselamatan kerja ini diduga dikerjakan dengan asal-asalan, tanpa memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang semestinya.
Saat tim awak media turun ke lokasi proyek, pemandangan yang terlihat cukup memprihatinkan. Para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan perlengkapan K3 yang memadai. Helm, sepatu safety, dan sarung tangan, yang seharusnya menjadi standar perlindungan minimal, tampaknya tidak digunakan oleh sebagian besar pekerja di lapangan. Seolah-olah, keselamatan kerja hanyalah sebuah formalitas yang bisa diabaikan.
Padahal, setiap proyek konstruksi memiliki risiko yang cukup tinggi, terutama dalam hal keselamatan kerja. Tanpa perlengkapan K3, risiko kecelakaan kerja meningkat tajam, dan hal ini bisa berakibat fatal bagi para pekerja.
Dalam dunia konstruksi, perlengkapan K3 adalah kebutuhan mutlak. Fungsi utama dari perlengkapan ini adalah melindungi pekerja dari potensi bahaya yang bisa terjadi kapan saja di lokasi proyek. Helm melindungi kepala dari benturan atau jatuhan material, sarung tangan melindungi tangan dari benda tajam atau bahan kimia, dan sepatu safety mencegah cedera pada kaki. Tanpa perlengkapan ini, pekerja rentan terhadap berbagai risiko yang bisa membahayakan nyawa mereka.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Tidak adanya perhatian terhadap K3 mengindikasikan bahwa aspek keselamatan ini sering kali hanya dianggap sebagai beban tambahan, bukan sebagai bagian integral dari proses kerja.
Munculnya laporan dari media ini langsung mengundang reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat setempat hingga pemerhati keselamatan kerja. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek pemerintah, yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan, justru mengabaikan K3. Ketidakpedulian ini dianggap mencerminkan rendahnya komitmen pihak pelaksana terhadap kualitas dan keselamatan.
Selain itu, masyarakat juga mulai khawatir dengan kualitas hasil dari proyek IPAL ini. Jika aspek keselamatan saja diabaikan, bagaimana dengan kualitas konstruksi yang dilakukan. Apakah IPAL ini nantinya benar-benar dapat berfungsi dengan baik, atau justru akan menjadi sumber masalah baru,
Melihat situasi ini, penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pengabaian terhadap K3 bukan hanya membahayakan para pekerja, tetapi juga dapat berdampak pada hasil akhir proyek yang tidak memenuhi standar. Inspeksi mendadak dan penegakan aturan yang lebih tegas menjadi hal yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih dari sekadar menyelesaikan proyek, keselamatan pekerja dan kualitas hasil akhirnya harus menjadi prioritas utama. Ini bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga soal menghargai nyawa dan kesejahteraan pekerja yang menjadi garda terdepan dalam pembangunan infrastruktur.
Sorotan awak media ini harus menjadi cermin bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan IPAL Komunal di Puskesmas Jorongan. Tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan keselamatan kerja. Keselamatan dan kualitas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam setiap proyek pembangunan. Sudah saatnya semua pihak berbenah dan memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjakan benar-benar mengutamakan kedua hal tersebut.