Siap Beroperasi Awal 2025,Pembangunan TPST Donokerto Sleman Terus Dikebut Pengerjaannya
SLEMAN,DIY,1detik.info
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto di Kapanewon Turi, yang saat ini telah mencapai progres sekitar 96 %. TPST ini diharapkan selesai sebelum tanggal 20 Desember 2024, dengan total anggaran sebesar Rp9,99 miliar yang sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, Raden Haris Martapa, menyampaikan bahwa TPST Donokerto dirancang untuk mengakomodasi pengolahan sampah di wilayah Sleman bagian utara. "Dengan adanya TPST ini, kami berharap pengangkutan sampah dari daerah Sleman Utara bisa lebih efisien, mengingat sebelumnya wilayah ini belum memiliki fasilitas serupa," jelas Haris pada Kamis,(5/12/2024).
Saat ini, Sleman sudah memiliki dua TPST, yaitu TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan yang melayani wilayah timur, serta TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir untuk wilayah barat. Haris menambahkan bahwa Pemkab juga berencana membangun dua TPST tambahan di wilayah tengah untuk memperluas jangkauan pengolahan sampah. “Tujuan kami mendirikan TPST di berbagai titik adalah untuk mengurangi jarak transportasi pengolahan sampah, sehingga setiap wilayah dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Siap Operasi Awal 2025 Pembangunan fisik TPST Donokerto terus dikebut pengerjaannya dan diproyeksikan selesai akhir tahun ini. Namun, pengoperasian penuh baru akan dilakukan pada awal 2025 setelah mesin dan peralatan pendukung tiba. Haris menjelaskan bahwa pengadaan alat dan mesin akan didanai melalui Dana Keistimewaan DIY tahun 2025. "Kapasitas maksimal TPST ini adalah 60 ton per hari. Pada tahap awal, kami menargetkan pengolahan sebanyak 30 ton per hari sudah bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Penanganan Bau Terkait isu bau sampah, Haris memastikan bahwa TPST Donokerto akan dilengkapi alat pengering dengan teknologi terbaru untuk mengurangi dampak bau secara signifikan. “Kami berharap masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah, sehingga proses pengangkutan dan pengolahan di TPST dapat lebih efisien,” katanya.
Ulu-ulu Kalurahan Donokerto, Ari Krismiyanto, menjelaskan bahwa lahan TPST merupakan tanah kas desa yang telah mendapatkan izin dari pemerintah provinsi. Selain itu, pengelolaan TPST akan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja, sehingga turut mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut. "Kami juga akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) untuk mengolah residu sampah menjadi pupuk organik," ucapnya.
Reporter(Ragil)